PEMERINTAH
KABUPATEN CILACAP
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS BINANGUN
Jl. Jenderal A. Yani No 15 Binangun
Telp.0282. 5293429.
E-mail:
uptpuskesmasbinangun@gmail.com
BINANGUN
Kode Pos 53281

STANDAR
PELAYANAN
UPTD
PUSKESMAS BINANGUN
JENIS
PELAYANAN : PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT
NO
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1
|
PERSYARATAN
|
1.
Pasien datang sendiri
atau diantar
2.
Pasien sudah melakukan
registrasi di Pelayanan Pendaftaran
|
2
|
PROSEDUR
|
1.Pasien
sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
2. Petugas
pelayanan Gigi memanggil nama dan alamat pasien.
3. Petugas
memeriksa tanda tanda vital
4. Dokter gigi menganamnesa dan menuliskan hasilnya di rekam medik
5. Dokter gigi memberikan tindakan pelayanan gigi bagi pasien yang memerlukan tindakan.
6. Pasien
yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan mendapatkan tindakan pelayanan gigi
untuk membayar biaya tindakan ke kasir sesuai dengan perda yang berlaku (
Perda no. 4 tahun 2011)
7. Dokter
memberikan therapy dan menuliskannya di lembar rekam medik serta di kertas
resep.
8. Petugas
menerima bukti pembayaran tindakan.
9. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk di
serahkan ke ruang pelayanan obat.
|
3
|
WAKTU PELAYANAN
|
1. Tanpa tindakan :10 menit
2. Pencabutan gigi : 60 menit
3. Penambalan
gigi : 20 menit
4. Pembersihan karang gigi : 30 menit
|
4
|
BIAYA
|
1.
Pasien umum tarif pendaftaran Rp.6.000
2.
Pasien yang mempunyai kartu jaminan kesehatan gratis
3.
Tarif tindakan pasien umum :
·
Pencabutan gigi dg injeksi : Rp. 15.000,-/Rp. 20.000,-
·
Pencabutan gigi dg chloretyl: Rp. 10.000,-
·
Penambalan Rp. 8.000,-/Rp.15.000,-/Rp25.000,-
·
Pembersihan karang gigi per rahang :
Rp.15.000,-
4.
Tindakan
lainnya sesuai di Perda nomor 4 tahun 2011
|
5
|
PRODUK PELAYANAN
|
1. Jasa Pelayanan Kesehatan Gigi
2. Jasa Konsultasi Kesehatan Gigi
3. Pencabutan gigi
4. Penambalan
gigi
5. Scaling gigi,
6.
Resep
dengan ukuran 1/8 kertas folio
|
6
|
MEKANISME PENGADUAN
|
1.
Secara
Langsung;
2.
Kotak
Saran;
3.
Telephon
: 0282 5293429
4.
SMS/WA;
082133090605
6.
Twitter :
https://twitter.com/pkm_binangun
7.
Blog :
http://uptpuskesmasbinangun.blogspot.com/
8.Facebook;
UPT Puskesmas Binangun ( http:// https://Facebook.com/tulus.adi.71)
9.
Pertemuan-
pertemuan / Lintas sektor;
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar